Jumat, 03 September 2010

ARTI “TANGGAL KADALUARSA” PADA PRODUK PANGAN


Setiap tahun, menjelang datangnya hari-hari besar seperti  lebaran, natal, tahun baru dan hari-hari besar lainnya, dimana permintaan masyarakat akan produk makanan dan minuman meningkat, selalu saja masih dijumpai produk makanan atau minuman yang sudah lewat tanggal/masa kadaluarsanya tetapi tetap diperjualbelikan. Petugas dari Disperindag dan Balai POM yang mengadakan operasi mendadak atau sweeping ke toko/warung, pasar-pasar tradisional sampai super market/pasar swalayan, masih sering mendapatkan produk-produk kadaluarsa yang dijual bebas. Padahal sudah jelas bahwa sesuai aturan pemerintah produk-produk tersebut dilarang untuk diperjualbelikan dan harus segera ditarik dari peredaran oleh produsennya. Namun tetap saja masih banyak produk kadaluarsa yang dijual bebas dan banyak masyarakat yang nekat membeli dan mengkonsumsinya. Bahkan pernah diberitakan di mass media di suatu daerah terdapat produk-produk kadaluarsa yang sengaja dijual bebas di pasar tradisional banyak dicari dan dibeli oleh masyarakat miskin sekitarnya lantaran harganya sangat murah dan menurut mereka “rasanya masih enak dan yang penting tidak menyebabkan sakit” (?)
            Apakah betul pendapat demikian?  Apabila kita mengkonsumsi produk makanan dan minuman yang sudah lewat tanggal kadaluarsanya “aman-aman saja”  ataukah “dapat menyebabkan sakit”?  Memang selama ini kita jarang membaca atau mendengar berita tentang terjadinya “keracunan massal” akibat konsumen mengkonsumsi produk kadaluarsa yang dibeli dari toko atau pasar; paling-paling yang sering kita dapatkan adalah “keluhan konsumen” melalui surat pembaca lantaran produk yang dibeli ternyata sudah kadaluarsa, cacat atau rusak.
Shelf Life dan Tanggal Kadaluarsa Produk Pangan
            Setiap produk pangan, baik yang segar maupun yang sudah diproses/diolah   mempunyai shelf life (waktu/ketahanan simpan atau daya keawetan) masing-masing yang berbeda. Sebagai contoh, air susu segar mempunyai shelf-life yang relatif pendek (berkisar 3 - 4 jam), karena kandungan air dan proteinnya yang tinggi (87,5% dan 3,5%) serta nutrisinya lengkap, sehingga mudah rusak/busuk (perishable food) oleh pengaruh mikroba. Untuk memperpanjang waktu simpannya susu segar bisa  dipanaskan (dipasteurisasi) sehingga shelf life-nya menjadi lebih panjang (bisa selama beberapa bulan apabila dikemas secara aseptik). Bahkan apabila diolah menjadi tepung susu (dikeringkan) mempunyai ketahanan simpan sampai 4 - 10 bulan.
            Shelf life dapat digunakan untuk menentukan tanggal kadaluarsa (expired date) suatu produk pangan. Shelf life berbeda dengan tanggal kadaluarsa, dimana shelf life lebih berhubungan dengan kualitas/mutu pangan (food quality), sedangkan tanggal kadaluarsa berhubungan dengan keamanan pangan (food safety). Suatu produk pangan apabila telah terlewati shelf life-nya “masih aman” untuk dikonsumsi, namun “secara kualitas” sudah tidak terjamin (tidak memenuhi syarat). Untuk mensiasati agar shelf life suatu produk tidak terlewati, penjual biasanya mengatur perputaran stok produk yang dijual, dimana produk yang shelf-life-nya pendek ditaruh pada rak penjualan/pajangan yang terdepan, sehingga pembeli akan mengambil/membeli  terlebih dahulu dibandingkan produk sejenis yang shelf-lifenya lebih panjang/lama.
            Tanggal kadaluarsa merupakan informasi dari produsen kepada konsumen, yang menyatakan batas/tenggang waktu penggunaan/pemanfaatan yang paling “baik” (kualitas) dan paling “aman” (kesehatan) dari produk makanan atau minuman. Artinya produk tersebut memiliki “mutu yang paling prima” hanya sampai batas waktu tersebut. Jika kita mengkonsumsi atau menggunakan produk yang sudah kadaluarsa (lewat tanggal kadaluarsa) berarti kita menggunakan produk yang mutunya sudah jelek dan kemungkinan dapat membahayakan kesehatan, karena produk tersebut sudah tidak layak untuk dikonsumsi. Jadi sebaiknya penggunaannya sebelum tanggal kadaluarsa berakhir. Penyertaan tanggal kadaluarsa pada produk pangan sebenarnya bersifat preventif, agar konsumen terhindar dari produk yang sudah tidak layak konsumsi.
Penulisan Tanggal Kadaluarsa pada Kemasan Produk Pangan   
            Mencari dan membaca tanggal kadaluarsa suatu produk pangan yang akan kita beli ternyata sulit juga. Tanggal kadaluarsa biasanya dicetak/ditulis setelah tulisan expired date (tanggal kadaluarsa) atau  Best used before (baik digunakan sebelum), berupa kode yang menunjukkan tanggal, bulan, tahun. Cara penulisannnya bisa berbeda-beda, bisa seperti kode : 031209, atau disingkat : 03 Des 09 atau secara lengkap : 03 Desember 2009. Pencantuman tanggal kadaluarsa biasanya pada kemasan primer (bungkus yang langsung berhubungan dengan produk), pada tempat yang berbeda-beda, ada yang dicetak di tutup dan leher botol, di tutup dan dasar kaleng, di label depan dan belakang kemasan atau di daerah kemasan lainnya, sehingga tak jarang kita harus teliti mencari-cari letak tanggal kadaluarsa tersebut. Belum lagi diperparah dengan cetakan yang sulit dibaca dan kurang jelas, karena dicetak dengan tulisan yang relatif kecil atau dicetak dengan tinta warna hitam pada kemasan yang warna latarnya gelap sehingga kontras.
Sikap Konsumen dan Produsen Terhadap Tanggal Kadaluarsa Produk Pangan
            Sebagai konsumen sebaiknya kita mulai bersikap kritis terhadap “masih banyaknya” produk pangan rusak dan kadaluarsa yang beredar di pasaran. Selain kita perlu meneliti keutuhan kemasan (masih tersegel, tidak penyok, sobek atau berlubang) perlu pula kita selalu mencari informasi apakah pada kemasan produk sudah tercantum tanggal kadaluarsa? Sudah lewatkah tanggal kadaluarsanya? Apabila kita mendapati suatu produk pangan tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa atau sudah lewat tanggal kadaluarsanya tetapi produk tersebut tetap diperjualbelikan secara bebas, kita berhak untuk menegur penjualnya karena seharusnya mereka sudah harus mengganti/menukarkan produk tersebut, atau bilamana perlu mengadukan ke YLKI, Balai POM atau Disperindag setempat agar dapat diambil suatu tindakan sesuai peraturan yang berlaku.
            Produsen sebaiknya selalu mencantumkan informasi tanggal kadaluarsa produknya di tempat yang mudah dicari/dibaca, dengan tulisan yang jelas dan mudah dimengerti artinya. Cetaklah informasi tersebut dalam bahasa Indonesia, standard format tanggal lengkap susunannya (mencantumkan tanggal, bulan, tahun), letakkan di dekat keterangan isi/komposisi bahan atau di dekat kode balok/kode batang (barcode), dengan latar berwarna putih dan tanggal berwarna hitam.
Pencantuman tanggal kadaluarsa yang mudah dibaca akan mempermudah dan membantu konsumen mengetahui “kualitas” dan “keamanan” produk yang dibeli, sementara pihak penjual/toko menjadi mudah untuk melakukan penukaran produk “lama” dengan yang “baru” ke pihak produsen/pabrik (Ads).

5 komentar:

  1. gimana caranya menentukan tgl kadaluarsa pada produk yg akan kita jual,...mohon beri tipsnya cz saya masih belajar hehehehe,mksh

    BalasHapus
  2. Mas Gana hokage, untuk menentukan masa kadaluarsa suatu produk pangan,perlu ada penelitian di lab, baik fisik,kimiawi, mikrobiologis. Apabila belum memungkinkan (tetutama untuk industri RT/UKM), bisa dengan jalan melakukan uji coba sederhana. Produk yang dikemas disimpan pada satu periode waktu tertentu (hari, minggu, bulan) secara berturut-turut, kemudian diamati secara visual (warna, bau, rasa, penampakan, tekstur). Apabila telah terjadi suatu perubahan yang menyimpang terhadap hal-hal tersebut, maka saat itulah masa simpan produk telah berakhir.

    BalasHapus
  3. berarti sebelum tanggal kadaluarsa habis,suatu produk masih bisa diperjual belikan secara bebas. walau mungkin masih kurang 1minggu dari tanggal kadaluarsa??? karena banyak dimall dan toko2 bbrp produk diobral mendekati 1bulan - 1minggu sebelum tanggal kadaluarsa habis. ada tidak peraturan atau undang2 yg mengatur tentang tanggal kadaluarsa?? thanks

    BalasHapus
  4. Bintang Kecil Room ditempat..
    Tanggal kadaluarsa/expired date merupakan salah satu media untuk deteksi suatu produk pangan masih layak konsumsi atau tidak, disamping tentunya perlu pula dilihat kondisi kemasan/bungkus produk, masih baik, tidak ada kerusakan (bocor, sobek, cacat). apabila isi produk bisa dilihat dari luar, perlu pula dilihat, ada perubahan warna? perubahan bentuk atau ada sesuatu yang tidak wajar?
    Jadi, apabila tanggal kadaluarsa belum terlewati dan tidak ada hal-hal lain yang berubah terhadap kemasan dan isi produk, produk masih layak/aman untuk dikonsumsi.

    BalasHapus
  5. bagaimana klo sudah melewati tgl kadaluarsa??masih bs dimakan g?coz kata temenku masih bs selama 3 bln dari tgl kadaluarsanya. apakah benar?

    BalasHapus